URBANISASI

Sumber gambar :https://www.sumberpengertian.id/pengertian-urbanisasi

     Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Penduduk yang melakukan urbanisasi disebut urban. Bergesernya populasi ke tempat lain tentu tidak terjadi tanpa sebab. Dalam hal urbanisasi, sebagian besar penyebabnya berasal dari ekonomi. Adanya keyakinan bahwa daerah perkotaan memiliki prospek lebih baik telah membuat banyak penduduk desa pindah ke kota. Apabila ditelaah, terdapat 2 faktor penyebab urbanisasi yaitu : faktor penarik dan faktor pendorong.

1. Faktor Penarik
    Faktor penarik adalah faktor yang berasal dari daerah tujuan yang menyebabkan seseorang tertarik untuk pindah ke daerah tersebut. Berikut adalah sejumlah faktor penarik:
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2. Faktor Pendorong
   Faktor pendorong adalah faktor-faktor dari daerah asal yang menyebabkan seseorang ingin meninggalkan daerah tersebut. Berikut adalah beberapa contohnya:
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.

     Dari kedua faktor diatas, salah satu faktor dasar yang menyebabkan terjadinya urbanisasi adalah infrastuktur. Dengan infarstuktur yang memadai, suatu daerah akan mendapatkan prosprek yang lebih baik. Investasi pun akan masuk dan mengembangkan daerah tersebut. Hal ini terlihat dengan jelas di daerah yang memiliki infrastruktur yang lebih baik akan lebih maju dibanding daerah dengan infrastuktur minim.
     Sehingga salah satu cara menekan jumlah urban yang berlebihan adalah dengan memeratakan pembangunan suatu wilayah. Hal ini perlu dilakukan agar ketimpangan ekonomi antar desa dengan kota tidak makin melebar dan mencegah penduduk desa meninggalkan tempat asalnya.

     Apabila terjadi urbanisasi dalam jumlah yang besar, bisa kita bayangkan akibatnya. Di daerah asal(desa) akan semakin kekurangan penduduk yang menyebabkan pertumbuhan ekonominya makin lambat. Hasil pertanian akan menurun karena minimnya orang yang berkerja di sawah. Sedangkan di tempat tujuan(kota) akan mengalami kelebihan penduduk. Tidak semua urban nantinya akan terserap oleh lapangan kerja, hal ini akan menimbulkan masalah sosial seperti pengangguran, gelandangan, meningkatnya kriminal dan sebagainya.

     Urbanisasi sebenarnya tidak selalu menimbulkan dampak negatif. Urbanisasi dalam jumlah yang ideal dan terserap oleh lapangan pekerjaan juga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah tujuan. 
Sumber gambar : http://agilimam.blogspot.com/2019/01/urbanisasi.html


Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif dari urbanisasi.
1. Dampak positif
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
  • Tersedia banyak sumber daya manusia bagi kota.
2. Dampak negatif
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
  • Timbulnya pengangguran di kota.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas di kota.
  • Meningkatnya kriminalitas dan masalah sosial lainnya.

     Sebagai salah satu unsur kependudukan, urbanisasi seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah agar bisa memaksimalkan dampak positifnya serta meminimalkan dampak negatifnya sehingga masyarakat negara tersebut bisa mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

Komentar

Postingan Populer