Pemerintahan

 Hasil gambar untuk pemerintah"



Pengertian Pemerintah


Apa yang dimaksud dengan pemerintah? Pengertian pemerintah adalah sekelompok orang atau organisasi yang diberikan kekuasaan untuk memerintah serta memiliki kewenangan dalam membuat dan menerapkan hukum/ undang-undang di wilayah tertentu.
Dalam hal ini pemerintah adalah suatu lembaga atau badan publik yang memiliki tugas untuk mewujudkan tujuan negara dimana lembaga tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari berbagai lembaga dimana mereke ditempatkan.
Dalam arti luas, definisi pemerintah adalah semua aparatur negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) yang bertugas untuk menjalankan sistem pemerintahan. Sedangkan pengertian pemerintah dalam arti sempit adalah hanya badan eksekutif saja.

Pengertian Pemerintahan

Secara umum, pengertian pemerintahan adalah proses atau cara pemerintah dalam menjalankan wewenangnya di berbagai bidang (ekonomi, politik, administrasi, dan lain-lain) dalam rangka mengelola berbagai urusan negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Pengertian pemerintahan dalam arti sempit adalah semua kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Sedangkan pengertian pemerintahan dalam arti luas adalah semua kegiatan yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.

Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti pemerintah, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Suradinata

Menurut Suradinata, pengertian pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuatan besar di negeri ini, termasuk urusan publik, teritorial, dan urusan kekuasaan dalam rangka mencapai tujuan negara.

2. Affan

Menurut Affan, pengertian pemerintah adalah kegiatan terorganisir orang / warga di wilayah negara berdasarkan atas dasar kedaulatan negara dan bersumber untuk mencapai tujuan dari orang / warga di daerah itu sendiri.

3. Wilson

Menurut Wilson (1903:572), arti pemerintah adalah kekuatan pengorganisasian, tidak selalu dikaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata, tapi dua atau sekelompok orang dari berbagai kelompok masyarakat yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran mereka, dengan memberikan perhatian pada urusan publik.

4. Ndraha

Menurut Ndraha, pengertin pemerintah adalah semua perangkat negara atau lembaga negara yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan.

5. Robert Mac Iver

Menurut R. Mac Iver, pengertian pemerintah adalah organisasi dari orang-orang yang memiliki kekuasaan, bagaimana manusia bisa diatur.


Fungsi Pemerintah

Secara umum ada empat fungsi utama dari pemerintah. Mengacu pada pengertian pemerintah yang dijelaskan di atas, adapun fungsi pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Fungsi Pelayanan

Secara umum pelayanan yang dilakukan pemerintah meliputi pelayanan publik dan pelayanan sipil yang mengedepankan kesetaraan. Beberapa pelayanan yang dilakukan pemerintah pusat mencakup masalah hubungan luar negeri, peradilan, keuangan, agama, pertahanan dan keamanan.

2. Fungsi Pengaturan

Dalam hal ini pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, memiliki fungsi untuk membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur hubungan manusia di dalam masyarakat agar kehidupan berjalan lebih harmonis dan dinamis.

3. Fungsi Pembangunan

Pemerintah juga berfungsi sebagai pemacu pembangunan, baik di pusat maupun di daerah-daerah. Pembangunan yang dimaksud di sini adalah pembangunan infrastruktur dan juga pembangunan mental spiritual warga negara.

4. Fungsi Pemberdayaan

Fungsi pemberdayaan ini bertujuan untuk mendukung otonomi daerah sehingga masing-masing daerah dapat mengelola sumber daya secara maksimal. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemerintah daerah harus meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.


Tujuan Pemerintah
Terkait dengan hal tersebut, adapun tujuan pemerintahan secara lebih luas lagi yakni sebagai berikut:
  • Menjunjung tinggi serta melaksanakan konstitusi secara benar, sehingga tiap warga negara bisa diperlakukan secara adil.
  • Melindungi hak asasi manusia, perdamaian, kesetaraan, kebebasan, serta keadilan bagi seluruh warganya.
  • Melindungi kedaulatan bangsa terhadap segala unsur yang bisa mengancam keutuhan negara, baik yang berasal dari dalam ataupun dari luar.
  • Menjaga keamanan dan perdamaian dalam masyarakat melalui terapan hukum yang berlaku secara adil.
  • Menarik pajak serta menetapkan APBN dengan bijak, sehingga pengeluaran negara mampu dilaksanakan secara tepat sasaran.
  • Membuat serta menjaga sistem moneter, sehingga perdagangan domestik ataupun internasional bisa berjalan secara baik.
  • Menjaga hubungan diplomatik antar negara, dengan cara membangun kerjasama dalam segala bidang.
  • Serta, membuka atau menciptakan lapangan pekerjaan baru yang sebanyak-banyaknya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara penuh.




Daftar Pustaka:
https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-pemerintah.html

Komentar

Postingan Populer